SMAN 2 KUALA KAPUAS
SMA NEGERI 2 KUALA KAPUAS Website Resmi Sekolah
SMAN 2 KUALA KAPUAS
SMA NEGERI 2 KUALA KAPUAS

Jitara Web School • Portal Resmi

Mode Gelap
Aksesibilitas Web
Buka
Portal Masuk Admin & Guru

Dampak Kabut Asap, SMAN 2 Kuala Kapuas Alihkan Kegiatan Belajar Mengajar ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

Penulis
Admin
Humas & Redaksi
12 Oktober 2026
2 mnt baca
45 dibaca

KUALA KAPUAS — Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah terkait kualitas udara yang memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhu

KUALA KAPUAS — Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah terkait kualitas udara yang memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), SMAN 2 Kuala Kapuas resmi menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi para siswanya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor: 400.3.8.1/0182/SMAN2KPS/2026 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala SMAN 2 Kuala Kapuas, Setia Rini, S.Pd., pada tanggal 12 Oktober 2026. Langkah ini diambil guna memprioritaskan kesehatan dan keselamatan para murid di tengah kondisi kabut asap.

Ketentuan Pelaksanaan PJJ

Berdasarkan surat pemberitahuan tersebut, terdapat beberapa poin utama terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring:

·        Jangka Waktu PJJ: PJJ dilaksanakan mulai 12 Oktober 2026 hingga 14 Oktober 2026.

·        Waktu Pembelajaran: PJJ dimulai pukul 08.00 WIB dengan durasi 1 jam pelajaran disesuaikan menjadi 30 menit (berakhir pukul 13.00 WIB untuk 10 jam pelajaran).

·        Kewajiban Siswa:

o   Tetap mengenakan seragam sekolah resmi sesuai jadwal hari yang berlaku selama PJJ berlangsung.

o   Menjaga sikap, etika berkomunikasi, dan fokus. Kamera wajib dinyalakan selama pembelajaran daring berlangsung, kecuali ada kendala sinyal yang dilaporkan.

·        Imbauan Orang Tua/Wali: Orang tua/wali siswa diimbau untuk memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah, membatasi aktivitas di luar ruangan, serta menggunakan masker jika terpaksa harus keluar rumah.

Pihak sekolah menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar ini akan terus dievaluasi setiap 3 (tiga) hari sekali dengan memperhatikan kondisi perkembangan indeks kualitas udara di daerah setempat. 

Publikasi Resmi Sekolah
Diterbitkan secara resmi oleh Redaksi & Humas SMAN 2 KUALA KAPUAS sebagai sumber informasi publik dan komunitas pendidikan.
Tautan berita berhasil disalin!
Bacakan