Plt Kepala SMAN 2 Kuala Kapuas, Setia Rini, S.Pd. memimpin rapat pleno penetapan kelulusan siswa kelas XII Tahun Pelajaran 2025/2026. Rapat yang berlangsung di ruang aula SMAN 2 Kuala Kapuas dihadiri jajaran wakil kepala, wali kelas, serta dewan guru dan tenaga kependidikan.


Dalam arahannya, kepala sekolah menegaskan bahwa keputusan kelulusan merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap capaian siswa selama tiga tahun menempuh pendidikan di SMAN 2 Kuala Kapuas.


Penetapan kelulusan tahun ini mengacu pada kriteria yang komprehensif guna menjamin kualitas lulusan. Siswa dinyatakan lulus apabila telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dan memiliki nilai akademik yang lengkap.

“Selain itu, aspek karakter menjadi poin utama, di mana siswa wajib memiliki predikat perilaku baik,” ujarnya.

Kepala Sekolah menambahkan, pengumuman kelulusan akan dilakukan secara daring pada https://sman2kkps.sch.id/kelulusan untuk menghindari kerumunan dan aksi coret-coret di lingkungan sekolah.


“Pengumuman dijadwalkan pukul 10.00 WIB melalui website resmi SMAN 2 Kuala Kapuas, sehingga siswa dan orang tua dapat mengaksesnya secara mandiri dari rumah,” tutupnya.