SMAN 2 KUALA KAPUAS
SMA NEGERI 2 KUALA KAPUAS Website Resmi Sekolah
SMAN 2 KUALA KAPUAS
SMA NEGERI 2 KUALA KAPUAS

Jitara Web School • Portal Resmi

Mode Gelap
Aksesibilitas Web
Buka
Portal Masuk Admin & Guru

Dampak Kabut Asap, SMAN 2 Kuala Kapuas Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Hingga 14 Oktober 2026

Penulis
Admin
Humas & Redaksi
13 Oktober 2026
2 mnt baca
69 dibaca

KUALA KAPUAS — Guna menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik dari bahaya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), SMA Negeri 2 Kuala Kapuas memberlakukan  Pembelajaran J

KUALA KAPUAS — Guna menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik dari bahaya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), SMA Negeri 2 Kuala Kapuas memberlakukan  Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai tanggal 12 hingga 14 Oktober 2026.

Langkah ini diambil berdasarkan Surat Pemberitahuan Nomor 400.3.8.1/0183/SMAN2KPS/2026 yang merujuk pada Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 400.3.13.1/4747/DISDIK.SET.03/2026 serta Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 400.3/4853/DISDIK.SET.03/IX/2026. Keputusan tersebut menyesuaikan tingkat kualitas udara (ISPU) yang tercatat di Posko Komando Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng melalui platform Kelas Digital Huma Betang.id 


Aturan dan Ketentuan Skema PJJ

Dalam pelaksanaan PJJ ini, terdapat sejumlah penyesuaian tata tertib dan mekanisme pembelajaran:

  1. Jadwal dan Durasi Belajar: Pembelajaran dimulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB, terbagi menjadi 10 jam pelajaran dengan durasi masing-masing 30 menit.
  2. Keterlibatan Guru: Guru diwajibkan menggunakan pakaian dinas rapi, mengabsen murid  satu per satu di awal sesi pertemuan daring, memperkuat interaksi aktif, serta mengunggah materi/tugas paling lambat pukul 18.00 WIB pada malam sebelum PJJ dilaksanakan.
  3. Pemberdayaan Platform Digital: Keterlaksanaan proses PJJ, pemantauan kehadiran, serta pelaporan didukung secara digital menggunakan LMS Kelas Digital Huma Betang dan portal resmi sekolah.
  4. Monitoring dan Evaluasi: Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama masa terdampak kabut asap ini akan dievaluasi setiap 3 (tiga) hari sekali.

Imbauan Kepada Orang Tua / Wali Murid

Pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah mengimbau kepada seluruh orang tua/wali murid agar mendampingi dan mengawasi putra-putrinya di rumah. Murid diharapkan membatasi aktivitas di luar ruangan serta selalu menggunakan masker apabila dalam kondisi mendesak harus keluar rumah demi mengantisipasi risiko gangguan pernapasan.

Publikasi Resmi Sekolah
Diterbitkan secara resmi oleh Redaksi & Humas SMAN 2 KUALA KAPUAS sebagai sumber informasi publik dan komunitas pendidikan.
Tautan berita berhasil disalin!
Bacakan